PSIAP DJP

PSIAP

Dari tahun 2018, pemerintah telah mengembangkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (PSIAP) untuk menggantikan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (PSIAP) atau yang juga dikenal sebagai sistem administrasi pajak inti telah diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 483/KMK.03/2020. Dengan adanya PSIAP, pemerintah mendukung upaya reformasi di bidang perpajakan dengan tujuan menyediakan sistem layanan perpajakan yang lebih praktis dan mudah.

Pengertian SIAP

PSIAP, atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, memiliki sinonim lain yaitu coretax administration system (CTAS) atau sistem informasi berbasis COST (Commercial Off the Shelf) adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai otoritas perpajakan.

Dengan adanya PSIAP, wajib pajak tidak lagi perlu mendatangi kantor pajak untuk mengurus kewajiban perpajakannya. Semua proses dapat dilakukan secara daring melalui perangkat elektronik tanpa memerlukan kunjungan langsung ke kantor pajak.

Perlu dicatat bahwa PSIAP didesain sebagai respons terhadap kemajuan teknologi digital, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan konektivitas layanan bagi wajib pajak. Dengan demikian, PSIAP mencerminkan upaya untuk mengikuti perkembangan teknologi digital guna memberikan layanan perpajakan yang lebih efisien dan praktis.

Tingkatkan Keamanan Keuangan Anda!
Gunakan Jasa Pajak dan Akuntansi Ashadi & Rekan Bandung.

Hubungi Kami!

Fungsi dan Manfaat PSIAP

Dalam rangka pembaruan sistem ini, terjadi perbaikan pada basis data perpajakan guna mempermudah proses bisnis administrasi perpajakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kepastian dalam pelaksanaan proses bisnis administrasi perpajakan melalui integrasi data.

Berbagai proses bisnis, seperti pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan, pemrosesan pembayaran pajak, serta kegiatan pemeriksaan dan penagihan pajak, akan diautomatisasi melalui SIAP. Rencananya, PSIAP akan diuji coba mulai Juni 2023, dan diharapkan dapat beroperasi sepenuhnya pada Oktober 2023. Pengembangan sistem administrasi perpajakan ini bertujuan menciptakan institusi perpajakan yang kredibel dan akuntabel, memastikan proses bisnis berjalan efektif dan efisien.

Pembaharuan sistem administrasi perpajakan diharapkan juga menciptakan sinergi optimal antar lembaga, meningkatkan penerimaan negara sejalan dengan kepatuhan wajib pajak yang tinggi. DJP memandang perlunya pembaruan karena sistem yang ada belum sepenuhnya dapat mengakomodasi perubahan kebijakan pemerintah. Selain itu, ketergantungan pada data server pusat dapat menyebabkan gangguan sistem secara nasional jika terjadi masalah di pusat.

Dengan adanya PSIAP, DJP merancang ulang 21 proses bisnis, termasuk pendaftaran, pengawasan kewilayahan, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, pertukaran informasi, penagihan, dan manajemen wajib pajak. Proses pengembangan PSIAP telah memasuki tahap build and test sejak Juni 2021 hingga April 2023. Pada tahap ini, dilakukan pengembangan dan pengujian sistem aplikasi, pembangunan modul aplikasi sistem inti, serta uji coba keseluruhan, integrasi sistem, dan uji coba oleh pengguna.

Jika seluruh proses pengembangan PSIAP berhasil, ini akan memberikan manfaat besar bagi DJP sebagai penyedia sistem dan wajib pajak sebagai pengguna. Bagi DJP, sistem baru ini akan meningkatkan akuntabilitas, kecepatan, dan kepercayaan wajib pajak. Bagi wajib pajak, penggunaan sistem pajak digital ini diharapkan dapat mengurangi biaya kepatuhan dan memberikan layanan yang lebih berkualitas.

Lihat Juga : Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Self-Assessment Pajak

Tuntaskan Masalah Pajak Anda Bersama Ashadi dan Rekan

Ashadi Rekan Bandung merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang menyediakan pelayanan jasa pajak, akuntansi dan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training terpercaya, independen, akuntabel, dan profesional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top